JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) sejatinya terus melakukan pembangunan berlandaskan pada Nawacita. Salah satunya adalah membangun kawasan perbatasan.
Beberapa kawasan di Indonesia, berbatasan darat langsung dengan negara lain, seperti Entikong (Kalimantan Barat), Aruk (Kalimantan Barat), Badau (Kalimantan Barat), dan Nunukan (Kalimantan Utara). Kawasan tersebut berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia.
Kemudian daerah di NTT seperti Motaain, Motamasin, dan Wini yang berbatasan langsung dengan Timor Leste. Selain itu ada daerah Skouw dan Waris yang berbatasan dengan Papua Nugini. Dengan dilaksanakannya pembangunan infrastruktur di daerah perbatasan, Kementerian PUPR berharap Pos Lintas Batas Negara (PLBN) tersebut menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, instansinya juga berupaya untuk mengurangi disparitas antara wilayah dengan merekonstruksi 7 PLBN di tiga daerah perbatasan Indonesia, yaitu Papua, Kalimantan Barat dan NTT.
Pembangunan 7 PLBN dan penataan kawasan disekitarnya sejalan dengan Nawa Cita Presiden Joko Widodo dan arah kebijakan RPJMN 2015-2019 untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan mengembangkan kawasan perbatasan melalui pendekatan keamanan (security) dan peningkatan kesejahteraan (prosperity).
Selain merenovasi bangunan utama dan pendukung yang ada di kawasan PLBN tersebut, pemerintah juga akan menata kawasan pemukiman, sanitasi dan membangun pasar sebagai sentra perputaran ekonomi lokal di sekitar kawasannya.
Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Rido Matari Ichwan mengatakan, Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR telah mengamanatkan pengembangan wilayah perbatasan melalui pemenuhan pelayanan dasar serta peningkatan konektivitas sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan.
"Mulai dari membuka keterisolasian, mendukung perekonomian rakyat, pelayanan sosial dasar, PLBN terpadu dan lainnya," terang Rido.
Kawasan perbatasan merupakan wilayah pertumbuhan yang mencakup 4 WPS, yakni WPS 21 Temajuk-Sebatik, WPS 23 Balikpapan-SamarindaMaloy, WPS 19 Kupang-Atambua, dan WPS 34 Jayapura-Merauke. Pembangunan infrastruktur PUPR di kawasan perbatasan, merupakan amanat Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR 2015-2019.
Di dalam Renstra telah dinyatakan bahwa pengembangan kawasan perbatasan mengutamakan pemenuhan pelayanan dasar serta peningkatan konektivitas sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.