Share

Bertambah! 8 Orang Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan di Area Freeport

Saldi Hermanto, Okezone · Selasa 22 Agustus 2017 12:24 WIB
https: img.okezone.com content 2017 08 22 340 1760530 bertambah-8-orang-jadi-tersangka-kasus-kerusuhan-di-area-freeport-2Fqr1fNt1J.jpg

TIMIKA - Hingga Selasa, (22/8/2017), jumlah tersangka kasus perusakan, pembakaran dan penganiayaan dalam aksi unjuk rasa anarkis di Timika, Kabupaten Mimika, Papua bertambah menjadi 8 orang. Selain menetapkan 8 orang tersangka, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Freeport Indonesia, Sudiro dan wakilnya Mika Turaudu.

"Kemarin kita sampaikan tersangka ada 6, ini hari ada 8. Jadi 8 sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kita masih terus mengembangkan pemeriksaan. Kita mengambil keterangan dari beberapa pengurus inti (SPSI Freeport), dan intinya dimintai keterangan," ungkap Kapolda Papua, Irjen Boy Rafli Amar saat ditemui awak media di Kantor Pelayanan Polres Mimika.

Selain itu, polisi juga masih mendalami oknum provokator yang mendalangi aksi anarkis massa non karyawan tersebut. Adapun 8 orang yang dijadikan tersangka, berkaitan dengan aksi pada Sabtu 19 Agustus 2017.

"Sedang kita dalami, sedang kita cari dengan meminta keterangan dari berbagai pihak. Jadi yang ditahan ini berkaitan dengan aksi-aksi yang terjadi hari Sabtu," sambungnya.

Mantan Kadiv Humas Polri itu menjelaskan, barang bukti berupa kendaraan sepeda motor yang jumlahnya mencapai 150 unit yang dirusak maupun yang dibakar, telah diamankan di dua lokasi Polres Mimika.

"Ada yang dititipkan sebagian di Polres 32 (Mako Polres Mimika), terutama kendaraan-kendaraan yang terbakar. Itu barang bukti yang kita satukan. Sedangkan yang lainnya ada yang kita amankan ke kantor sini (Kantor Pelayanan Polres Mimika)," jelasnya.

[Baca: Kerusuhan di Freeport, Polisi: 6 Orang Jadi Tersangka]

Meski demikian, polisi belum mendapatkan hasil atau estimasi kerugian yang dialami para perkeja yang sepeda motornya dibakar oknum massa. Sebab, saat ini aparat masih terus melakukan pendataan barang bukti dan fokus memeriksa sejumlah orang terkait aksi anarkis non karyawan yang terjadi pada Sabtu pekan kemarin di Check Point 28, area Terminal Bus Gorong-gorong dan di PT Petrosea.

"Kerugian masyarakat sipil saya belum bisa estimasi, terakhir sekitar 154 motor yang diparkir itu, karena banyak karyawan yang memarkirkan sepeda motor dan ternyata sepeda motor itu jadi sasaran dilakukan pembakaran. Inikan berarti sudah unsur perencanaan, sengaja ingin merusak dan membakar, dan sudah menyiapkan bahan bakarnya" tandasnya. (sym)

Follow Berita Okezone di Google News

(wal)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini