"Walaupun nanti katanya mereka masih akan mengupayakan PK (Peninjauan Kembali) tapi kan enggak bisa ditanggapi dulu pak, kata mereka gitu, ya kita anak buah ikut ajalah," ucap Ruhut diselingi tawa khasnya.
Mantan politikus Partai Demokrat itu menuturkan, dirinya tak mempersoalkan terlalu berat terhadap kasus ini. Baginya, kasus ini hanyalah persoalan perdata dan dirinya siap apabila diputuskan untuk meminta maaf.
Mesk begitu, Ruhut dan kuasa hukumnya tetap menunggu adamya kekuatan hukum tetap sebelum menentukan langkah selanjutmya.
"Ya aku mengalir saja bos. Ini kan kasusnya perdata. Ganti rugi juga cuma Rp100 ribu lebih, kan bukan pidana ya. Ya kalau inkrah, ada putusannya, ya kita minta maaf. Tapi kan kita masih nunggu inkrah dulu ya. Baru tentukan langkahnya," pungkasnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)