Jika kebijakan tersebut sudah berjalan, lanjut Djarot, nantinya pihaknya akan mengeluarkan Peraturan Gubernur.
“Ini kan belum masih nunggu masukan–masukan dan kajian-kajian baru setelah itu bisa kita lakukan,” ujarnya.
Selain hal tersebut, Djarot juga membenarkan banyaknya jumlah penambahan kendaraan roda dua di Ibu Kota setiap bulannya. Bahkan, per bulan pengguna kendaraan bermotor di Ibu Kota bisa bertambah hingga 45.000 per tahunnya.
“Pertambahan kendaraan roda dua tiap hari di Jakarta itu 1.200 sedangkan mobil ada sekitar 300, berarti tiap hari ada peningkatan kendaraan 1.500. Anda bayangkan 1.500 kali 30 sebulan berapa itu ? Ada 45 ribu, per tahun? Waduh ini persoalannya,” tutup Djarot.
(Arief Setyadi )