Dana parpol ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja partai politik. Utamanya dalam menjalankan demokrasi.
Partai politik diharapkan juga dapat lebih memberikan manfaat bagi masyarakat. Kaderisasi pun diharapkan dapat lebih dilakukan dengan lebih baik.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, pihaknya telah menyepakati kenaikan dana parpol menjadi Rp1.000 dari semula Rp108 per suara. "Kemarin sudah diputuskan kenaikan yang diusulkan, iya itu Rp1.000-nya," kata Mardiasmo beberapa waktu lalu.
(Ranto Rajagukguk)