JAKARTA - Puluhan orang yang bergerak dalam Aliansi Masyarakat Peduli Warga Kampung Baru (AM-PWKB) menggelar aksi di Balai Kota DKI Jakarta Senin (28/8/2017) siang ini. Adapun tujuan dari aksi meminta Pemprov DKI mencabut Keputusan Gubernur Nomor 1323 tahun 2017 tentang pembebasan lahan jalan MHT.
Diketahui, jalan MHT yang terletak di Kampung Baru RT 011 dan 016 di RW 07 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur ini sebelumnya dimenangkan oleh Nurdin Tampubolon dalam saham PT NTF. Selanjutnya Nurdin Tampubolon melalui PT NTF melakukan pembebasan lahan untuk kepentingan gedung perkantoran.
Kendati begitu, warga yang tidak setuju dengan rencana tersebut kemudian datang ke Kantor Gubernur untuk meminta ketegasan Pemprov DKI. Menurut warga dengan adanya Pergub yang dikeluarkan kali ini dapat memberikan kekuatan pada pembeli (Nurdin Tampubolon) untuk menutup akses jalan warga.
"Kami tidak pernah memberikan persetujuan apa pun atas penutupan akses jalan warga," ucap Irdhana salah seorang warga Kampung Baru yang saat ini rumahnya terhalang oleh dinding proyek.
Selain itu, Abdul Rozak seorang warga dari RT 011 ini mengaku akan tetap pasang badan untuk meminta masyarakat bisa tetap diberikan akses jalan. "Kalau memang mau bikin gedung untuk kantor silakan. Tapi jangan ambil akses jalan kami, itu jalan merupakan jalan yang sering dilintasi warga sekitar," ujarnya dia kepada Okezone di depan gedung Balai Kota Jakarta.
Dia melanjutkan, rencananya Nurdin Tampubolon yang juga politisi dari Partai Hanura juga berencana membangun tower untuk sinyal televisi. "Tidak apa kalau dia hanya bangun itu meski siynal dan radiasi menjadi satu kerugian untuk kami. Tapi tolong jangan ambil jalan kami, dan berikan kami jalan untuk akses," tuturnya.
Pantauan Okezone di lokasi, setelah berorasi di depan Kantor Balai Kota Jakarta Pusat, masa kemudian menyambangi kantor DPRD Jakarta dan kembali berorasi hingga pukul 12.17 WIB.
Kedatangannya bermaksud menyuarakan penolakan penutupan jalan kepada yang bersangkutan, dalam hal ini Nurdin Tampubolon.
(Ranto Rajagukguk)