"Jadi saat itu, sama perempuannya itu saya dilempar botol Aqua (air mineral) dulu. Jadi, kepala saya kena Aqua botol tesebut. Pada saat itu saya terpancing emosi mau dorong perempuannya tapi saya didorong ke mobil oleh laki-lakinya," jelasnya.
Atas arahan Setya Novanto, Fitri melaporkan tindakan SJP dan SW ke Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/3982/VIII/2017/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 23 Agustus 2017. Tak menunggu lama, tersangka langsung ditangkap pada Jumat 25 Agustus 2017 saat pelaku berada di Hotel Ibis, Sunter, Jakarta Utara.
"Saya berterima kasih banyak untuk apresiasinya, kepolisian reserse krimum yang sudah melakukan penangkapan kurang dari 1X24 jam, ini luar biasa sekali kinerja polisi. Saya juga ucapkan terima kasih kepada Bapak Ketua DPR, beliau belum mengenal saya tapi saya alhamdulillah berterima kasih atas dukungannya kepada saya sebagai warga negara Indonesia," pungkasnya.
(Arief Setyadi )