Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tegas! Dewan Keamanan PBB Kecam Peluncuran Gegabah Rudal Korut di Perairan Jepang

Antara , Jurnalis-Rabu, 30 Agustus 2017 |13:34 WIB
Tegas! Dewan Keamanan PBB Kecam Peluncuran Gegabah Rudal Korut di Perairan Jepang
Ilustrasi rapat di PBB. (Foto: Xinhua)
A
A
A

PBB - Dewan Keamanan PBB mengutuk peluncuran peluru kendali balistik Korea Utara di atas wilayah Jepang. Mereka menganggapnya sebagai tindakan "gegabah" dan menuntut Pyongyang menghentikan semua kegiatan pengembangan senjata dan nuklirnya.

Dalam pernyataannya, ke-15 anggota Dewan Keamanan PBB mengatakan bahwa "sangat penting" bagi Korea Utara, yang juga dikenal dengan sebutan DPRK, segera mengambil tindakan nyata guna mengurangi ketegangan dan memenuhi seruan semua negara yang meminta diberlakukan sanksi PBB terhadap Pyongyang.

"Dewan Keamanan mengecam DPRK atas keputusannya melakukan tindakan gegabah dan menuntut DPRK segera menghentikan semua tindakan semacam itu. Dewan Keamanan menekankan bahwa tindakan DPRK itu tidak hanya menjadi ancaman bagi kawasan tersebut, tetapi juga untuk semua negara anggota PBB," kata pernyataan tersebut.

(Baca juga: Peluncuran Rudal Korut, Indonesia Tidak Ingin Ada Negara Konsisten Langgar Resolusi PBB)

Dewan tersebut juga menyatakan tekatnya terhadap perdamaian, penyelesaian secara diplomatik dan politis. "Dunia bersatu melawan Korea Utara, tidak ada keraguan tentang itu, sekarang saatnya rezim Korea Utara mengetahui bahaya yang tengah mereka hadapi. Amerika Serikat tidak akan membiarkan pelanggaran hukum yang mereka lakukan berlanjut," kata Duta AS untuk PBB Nikki Haley mengatakan kepada dewan tersebut.

Meskipun pernyataan yang dilontarkan AS tidak menyebutkan ancaman pemberian sanksi baru terhadap Korea Utara, Duta Jepang untuk PBB, Koro Bessho mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya berharap adanya resolusi yang kuat untuk menindaklanjuti tindakan tersebut.

Diplomat mengatakan bahwa anggota dewan pemegang hak veto, seperti China dan Rusia, biasanya hanya memandang uji coba peluru kendali jarak jauh atau senjata nuklir sebagai pemicu penjatuhan sanksi PBB lebih lanjut. Korea Utara telah mendapat sanksi PBB sejak 2006 atas kegiatan pengembangan peluru kendali balistik dan senjata nuklirnya.

Dewan Keamanan pada awal bulan ini memberlakukan sanksi baru terhadap Korea Utara yang dapat memangkas sepertiga pendapatan ekspor tahunan mereka yakni sebesar 3 miliar dollar AS (40 triliun Rupiah), setelah mereka meluncurkan dua peluru kendali jarak jauh pada Juli.

Duta China untuk PBB, Liu Jieyi, meminta semua pihak untuk melakukan pembatasan latihan dan menghindari tindakan saling menghasut, yang dapat memperburuk situasi kawasan.

Duta Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia mengatakan kepada dewan tersebut bahwa tidak ada penyelesaian dengan menggunakan kekuatan militer terhadap isu-isu yang mengganggu semenanjung Korea.

China dan Rusia menyerukan penghentian penempatan sebuah sistem pertahanan peluru kendali AS, yang dikenal dengan THAAD, di Korea Selatan.

Nebenzia menambahkan bahwa latihan gabungan militer AS dan Korea Selatan harus dikurangi.

Mereka juga keberatan dengan negara yang memberlakukan sanksi sepihak terhadap pribadi atau perusahaan terkait dengan Korea Utara. Pada Minggu, Amerika Serikat memasukkan ke daftar hitam 16 perusahaan dan pribadi asal China, Rusia dan Singapura karena melakukan perdagangan dengan Korea Utara.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement