Berhaji melalui jalur laut diketahui sudah diterapkan sejak zaman Pemerintah Hindia-Belanda, lalu mulai kembali marak pada era 1960. Cara ini banyak dipilih umat Islam di Indonesia karena biayanya yang masih terjangkau serta dapat mengangkut ribuan orang.
Sebenarnya pada 1952 sudah ada penyediaan pemberangkatan ibadah haji menggunakan pesawat terbang. Tapi ternyata sepi peminat, akibat biayanya yang jauh lebih mahal.
Di 1960-an, biaya untuk berhaji menggunakan kapal laut dipatok Rp400.000 dan Rp1.400.000 untuk pesawat. Kala itu perusahaan pertama yang menjadi penyedia angkutan haji laut adalah PT Arafat.
Mereka tercatat memiliki banyak kapal, seperti KM Gunung Djati, Tjut Njak Dhien, Pasific Abeto, Mei Abeto, dan Le Havre Abeto. Kapal-kapal inilah yang setiap tahunnya kala itu mengantarkan Muslim Tanah Air untuk berhaji di Timur Tengah.
(Baca: Subhanallah... 11 Tempat Ini Menjadi Saksi Sejarah Perjuangan Nabi Muhammad di Tanah Madinah)