Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasca-OTT, KPK Tentukan Nasib Wali Kota Tegal Hari Ini

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 30 Agustus 2017 |09:29 WIB
Pasca-OTT, KPK Tentukan Nasib Wali Kota Tegal Hari Ini
Wali Kota Tegal Siti Masitha (Tegalkota.co.id)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menentukan status hukum Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno hari ini, Kamis (30/8/2017). Dalam hal ini, Siti Masitha atau yang akrab disapa Bunda Sitha dicokok satgas KPK pada Selasa, 29 Agustus 2017.

Bunda Sitha akan diperiksa bersama empat orang lainnya terlebih dahulu ‎oleh penyidik setibanya di Jakarta hari ini. KPK baru akan menentukan status hukum terhadap Bunda Sitha dan empat orang lainnya setelah dilakukan pemeriksaan.

"Kami masih punya waktu 1x24 jam setelah proses operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan,"‎ kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (30/8/2017).

(Baca Juga: Kena OTT KPK, Ini Profil Wali Kota Tegal Siti Masitha yang Dikenal Cantik)

‎Diketahui sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK mengamankan sekira lima orang dalam OTT pada Rabu, 30 Agustus 2017. Satu dari lima orang tersebut adalah Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Siti Masitha Soeparno.

Lima orang yang tersebut diamankan dari tiga kota yang berbeda-beda. Tiga kota tersebut adalah Jakarta, Tegal, dan Balikpapan.

"‎Kami amankan lima orang dan sedang dalam proses dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Febri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement