Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terjaring OTT KPK, Ini Harta Kekayaan Wali Kota Tegal Bunda Sitha

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 30 Agustus 2017 |09:54 WIB
Terjaring OTT KPK, Ini Harta Kekayaan Wali Kota Tegal Bunda Sitha
Wali Kota Tegal Siti Masitha (Tegalkota.co.id)
A
A
A

JAKARTA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Siti Masitha Soeparno atau yang akrab disapa Bunda Sitha pada Selasa, 29 Agustus 2017.

Wanita pertama yang menjabat Wali Kota Tegal tersebut diduga tersandung kasus dugaan suap terkait perizinan infrastruktur alat kesehatan (Alkes) di sebuah rumah sakit. Dari operasi senyap tersebut, Satgas KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah yang diduga sebagai suap untuk Bunda Sitha.

Berdasarkan data yang diperoleh dari laman acch.kpk.go.id, Bunda Sitha memiliki harta sebesar Rp‎1.451.966.000. Harta kekayaan Bunda Sitha tersebut dilaporkan ke KPK pada 15 Agustus 2013, saat ia akan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tegal.

(Baca Juga: Pasca-OTT, KPK Tentukan Nasib Wali Kota Tegal Hari Ini)

Harta kekayaan Bunda Sitha tersebut terdiri dari harta tak bergerak dan bergerak. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bunda Sitha tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan sebesar Rp852.791.000. Tanah dan bangunan seluas 252 dan 175 meter persegi itu berada di kawasan Jakarta Selatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement