BEKASI - Kembali oknum aparat ditangkap karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Kali ini, oknum anggota polisi dari Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang berinisial H ditangkap anggota Polres Metro Bekasi.
Oknum polisi berpangkat Aiptu itu dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya, di Kampung Tamiyang RT 04/02, Desa Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang pada Sabtu (26/8/2017).
Berdasarkan data yang diperoleh, Aiptu H ditangkap anggota Polres Metro Bekasi dari hasil pengembangan atas tertangkapnya pelaku lain yang kebih dulu diamankan yakni, Iwan.
Dari penangkapan Iwan, memang polisi tidak menemukan barang bukti berupa sabu. Namun, polisi melakukan tes urine kepadanya. Dan hasilnya, urinenya positif mengandung zat methapitamine atau narkoba golongan I.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Asep Adisaputra membenarkan penangkapan terhadap Aiptu H. Menurut Asep, sebelum menangkap oknum polisi itu pihaknya terlebih dahulu, menangkap pelaku lain atas nama Iwan berdasarkan informasi masyarakat di Kabupaten Bekasi.