Hafiz sadar betul, penanganan pengungsi di sebuah negara kerap terbentur dengan permasalahan payung hukum. Untuk itu, ia mendorong pemerintah Indonesia untuk segera membentuk payung hukum yang dapat menaungi permasalahan pengungsi dengan lebih baik, yang tentunya berorientasi pada hak-hak hidup para pengungsi sebagai manusia.
"Jelas, ada permasalahan dengan payung hukum. Karena ada beberapa hal yang berbenturan dengan payung hukum di sini. Maka pemerintah harus membuat payung hukum untuk menangani masalah pengungsi ini," kata Hafiz.
Disamping membentuk payung hukum, Hafiz mendorong pemerintah untuk mencari celah-celah solusi yang dapat diambil pemerintah untuk menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi para pengungsi.
"Atau setidaknya pemerintah bisa mencari berbagai macam celah solusi yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah para pengungsi ini. Misalnya untuk masalah sekolah, kalau mereka tidak bisa sekolah di negeri, ya izinkanlah mereka sekolah di swasta," kata Hafiz.
"Yang jelas, hak-hak para pengungsi ini harus dipenuhi," tambahnya. (ydp)
(Ranto Rajagukguk)