JAKARTA-Pemilik akun facebook bernama Dhandy Dwi Laksono dilaporka ke Polda Jatim, Rabu 6 September 2017 oleh organisasi sayap PDI Perjuangan Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) karena dianggap telah menghina Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.
Dalam akunnya tersebut, Dhandy memuat opini berjudul 'San Suu Kyi dan Megawati', dimana isinya menyamakan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dengan pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi.
Melalui siaran pers yang didapat Okezone, Ketua DPD Repdem Jatim, Abdi Edison, mengatakan bahwa para aktivis Repdem tidak terima dengan opini tersebut dimana secara khusus yang jadi titik beratnya ada pada paragraf ke-32 atau ke-2 dari bawah.
"Disebutkan, tepat setelah Megawati kembali berkuasa lewat kemenangan PDIP dan terpilihnya Presiden Joko Widodo yang disebutnya sebagai petugas partai (sebagaimana Suu Kyi menegaskan kekuasaanya), jumlah penangkapan warga di Papua tembus 1.083 orang," kata Abdi membacakan salah satu isu dari opini Dhandy.
Lanjut dia, apalagi dalam alur tulisannya, Dhandy memulai paragrafnya dengan menyandingkan antara Aung San Suu Kyi dengan Megawati. Pada Bagian berikutnya disebutkan pula kegemarannya atas peristiwa pembantaian yang terjadi di Myanmar. Yang kemudian dari peristiwa yang membuat keprihatinan bersama itu, oleh Dhandy lantas dicari persamaan-persamaan antara Suu Kyi dengan Megawati.
"Sehingga secara keseluruhan opini tersebut bermaksud 'menggoreng' peristiwa yang terjadi di Myanmar untuk menghina dan menebarkan kebencian kepada Megawati Soekarno Putri dan Presiden Joko Widodo," ujarnya.(fin)
(Amril Amarullah (Okezone))