Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Perpres Penguatan Pendidikan Karakter, DPR Harap Tak Ada Lagi Salah Paham

Bayu Septianto , Jurnalis-Kamis, 07 September 2017 |11:53 WIB
Soal Perpres Penguatan Pendidikan Karakter, DPR Harap Tak Ada Lagi Salah Paham
Abdul Fikri Faqih (Antaranews)
A
A
A

Ia meyakini dengan memperhatikan dan mengakomodasi masukan pihak yang tidak setuju dengan kebijakan lima hari sekolah (LHS), maka dengan adanya Perpres ini kebijakan tersebut lebih bijaksana, lentur, dan tidak memaksa.

(Baca Juga: DPR: Perpres Penguatan Pendidikan Karakter Integrasikan Madrasah dengan Pendidikan Formal)

"Memang Perpres ini lebih bijaksana, lentur, dan tidak memaksa. Baik dari persyaratan SDM maupun sarana dan prasarana yang harus dipenuhi untuk program penguatan pendidikan karakter ini," jelas Abdul Fikri.

Fikri berharap penerbitan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah, terutama dalam melihat kesiapan pelaksanaan di daerah sebelum menerbitkan sebuah regulasi.

"Jangan lagi ada kegaduhan lantaran pemerintah terus bikin pergerakan tanpa melihat kesiapan pelaksanaannya sehingga membuat panik di lapangan," ujarnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement