Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terkait Pemberitaan, Polda Metro Bakal Periksa Wartawan atas Laporan Dirdik KPK

Badriyanto , Jurnalis-Kamis, 07 September 2017 |19:22 WIB
Terkait Pemberitaan, Polda Metro Bakal Periksa Wartawan atas Laporan Dirdik KPK
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta (Foto: Badriyanto)
A
A
A

Diketahui, selain melaporkan email Novel, Aris polisikan tiga pemberitaan di media massa. Laporan dibuat pada 21 Agustus 2017 dengan nomor: LP 3931/VIII/PMJ/Ditkrimsus tentang pemberitaan di Inilah.com yang memberitakan Aris Budiman meminta uang Rp2 miliar untuk mengamankan kasus e-KTP.

Kemudian pada 5 Agustus 2017 kembali membuat laporan dengan nomor: LP 4220/IX/PMJ/Ditkrimsus. Aris tidak terima dengan dengan pemberitaan majalah Tempo edisi 28 Agustus-3 September 2017.

Isi majalah diduga melanggar etik karena membocorkan materi pemeriksaan hingga menghalangi penetapan tersangka Setya Novanto.

Ditanggal yang sama, Aris melaporkan wawancara eksklusif dalam program Aiman Kompas TV yang mendatangkan narasumber Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donald Faris dengan nomor: LP 4219/IX/PMJ/Ditkrimsus tertanggal 5 Agustus 2017.

Dalam wawancaranya itu, Donald Faris mengatakan, ada sejumlah penyidik dan Direktur di internal KPK yang berkali-kali menemui anggota Komisi III DPR terkait kasus e-KTP dan mengatakan ada musuh dalam selimut di KPK.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement