JAKARTA - Tim Advokasi Novel Baswedan mempertanyakan kinerja jajaran kepolisian terkait penuntasan kasus teror penyiraman air keras yang belum kunjung menemukan titik tersang setelah berjalan lebih dari lima bulan.
Hal itu diungkapkan anggota tim advokasi Alghiffari Aqsa menanggapi gencarnya pengusutan laporan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Aris Budiman terhadap Novel Baswedan. Laporan tersebut berkaitan dengan pencemaran nama baik Aris oleh Novel lewat sebuah email.
"Kami melihat laporan (Aris Budiman) terhadap Novel justru ingin mengalihkan isu kekerasan terhadap Novel Baswedan," kata Alghif sapaan akrab Alghiffari saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (13/9/2017).
Menurut Alghif, sudah hampir lebih dari lima bulan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan belum menemukan titik terang. Bahkan, kata dia, belum ada hasil perkembangan penyidikan terbaru dari pihak kepolisian terkait kasus ini.
"Tidak ada perkembangan sama sekali. Tidak ada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terbaru juga kepada pelapor. Juga kepada korban atau keluarga," jelasnya.
Alghif pun mempertanyakan kenapa saat ini yang justru gencar diusut pihak kepolisian hanya laporan Aris Budiman terkait pencemaran nama baik oleh Novel Baswedan. Menurut Alghif, kemungkinan besar kasus penyiraman air keras dibekingi oleh petinggi kepolisian.
"Ini yang aneh. Kenapa kasus pencemaran nama baik lebih besar isunya dibandingkan kasus kekerasan terhadap Novel dan terlibatnya jendral-jendral di kepolisian," katanya.
"Dan kami tim advokasi masih menunggu sikap Jokowi terkait TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta)," imbuh Alghif.
Sekadar informasi, Novel Baswedan mendapatkan teror penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal setelah melaksanakan Salat Subuh di Masjid kawasan rumahnya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017.
Akibatnya, Novel mengalami kerusakan mata yang cukup parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit mata di Singapura. Saat ini, Novel tengah menjalani pemulihan terhadap mata kirinya paska dioperasi besar. (ulu)
(Erha Aprili Ramadhoni)