MALANG - Jauh sebelum Pemerintah Kolonial Belanda menetapkan Pulau Sempu sebagai kawasan cagar alam pada 15 Maret 1928, kearifan masyarakat lokal untuk menjaga pulau yang terletak di bagian selatan Jawa itu telah tercipta dan berlangsung lama.
Kearifan lokal ini terekam kuat melalui bahasa tutur dari generasi ke generasi yang menyatakan bahwa, Pulau Sempu adalah kawasan ‘hutan terlarang’. Cerita ini memang secara turun temurun dituturkan untuk menjaga kawasan Sempu yang berada di Kabupaten Malang, Jawa Timur itu agar tidak dijamah manusia.
Aliansi Peduli Cagar Alam Pulau Sempu mencatat, pada 1880-an, di kawasan pesisir selatan Malang yang waktu itu masih berupa hutan belantara ada nama daerah bernama Tamban (sekarang Pantai Tamban) yang dalam bahasa Indonesia berarti ‘obat’.
Dinamakan obat karena air di daerah ini diyakini pernah menjadi penawar penyakit bagi tiga kiai yang babad alas atau membuka hutan di daerah itu. Ketiga dikenal masyarakat bernama Kiai Ngastowo, Kiai Mangun, dan Kiai Yaser itu juga tinggal di sana.
Alkisah, saat babad alas di daerah pesisir selatan ini, mereka kehausan hingga menderita sakit. Air tawar pun sulit dicari dan hanya ada air sungai yang kotor. Mereka meminumnya namun tidak bisa menghilangkan dahaga dan sakitnya.
Ketiga kiai ini kemudian mencoba minum air laut di pantai dan keajaiban terjadi karena rasa airnya seperti air tawar dan mereka juga sembuh dari penyakitnya. Sehingga dinamakan daerah ini dengan ‘Tamban’ dalam bahasa Jawa dibaca ‘Tombo’ yang berarti obat.
Konon, dalam babad alas itu juga mereka bertemu dengan para penghuni asli kawasan Tamban yakni dari golongan Jin. Ketiga kiai kemudian membuat kesepakatan dengan mereka agar bersedia pindah ke Pulau Sempu dengan perjanjian agar manusia tidak menginjakkan kaki ke Pulau Sempu.
Cerita-rakyat legenda demikian banyak dijumpai di nusantara untuk menjaga lingkungan, hutan, danau, dan lain-lain dari gangguan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Perlindungan kawasan sudah dilakukan orang-orang lokal jauh sebelum Belanda datang.
Kemudian baru pada 1928, ditetapkanlah Pulau Sempu sebagai Cagar Alam hingga kini di bawah perlindugan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang di bawahnya ada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA).
(Baca juga: Aneka Flora dan Fauna Terancam, Cagar Alam Pulau Sempu Butuh Pemulihan)
Status Cagar Alam Pulau Sempu kini terancam berubah fungsi sebagai taman wisata alam (TWA). Meski hanya sebagian wilayah, namun legalisasi kedatangan manusia ke pulai ini dipastikan berdampak kepada kerusakan Pulau Sempu.
Aliansi Peduli Cagar Alam Pulau Sempu menolak rencana ini karena bisa menambah kerusakan pulau yang mempunyai kekhasan dan keunikan flora dan fauna di dalamnya.
Anggota Aliansi Peduli Cagar Alam Pulau Sempu, Purnawan D Negara mengatakan, Pulau Sempu yang keberadaanya tidak jauh dari Pulau Jawa memiliki fungsi yang penting sebagai laboratorium biologi untuk kepentingan ilmu pengetahuan. “Sempu adalah bank terakhir plasma nutfah di selatan Jawa,” kata Purnawan yang juga menjabat Dewan Daerah Walhi Jawa Timur, kemarin.
Dalam wikipedia disebutkan, plasma nutfah merupakan kekayaan alam yang sangat berharga bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mendukung pembangunan nasional.
Pulau Sempu (Hari/Okezone)
Menurut Purnawan, hamir 65 persen penduduk Indonesi berada di Pulau Sempu sehingga membuat beban lingkungan yang sangat besar. Dari total hutan di Jawa, hanya 20 persen yang merupakan hutan konservasi. Padahal, Pulau Jawa membutuhkan hutan kosnervasi untuk menjaga kekayaan keanekaragaman hayati yang tersisa untuk mendukung kehidupan yang berkelanjutan.
(Baca juga: Terancam Berubah Fungsi, Ayo Selamatkan Cagar Alam Pulau Sempu!)
Purnawan mengusulkan agar Pulau Sempu tetap sebagai Cagar Alam secara keseluruhan dan yang harus dilakukan adalah moratorium ke Pulau Sempu baik yang legal maupun ilegal. “Bisa dalam jangka waktu 5-10 tahun, yang kemudian dilakukan restorasi ekologi di kawasan tersebut karena rusak akibat kunjungan massal wisatawan secara ilegal,” kata Purnawan.
Dengan rencana menjadi TWA sebagian, kata Purnawan, tak ada jaminan kalau itu tidak akan merusak kawasan Sempu. Karena saat ini persoalan sampah jadi masalah di taman nasional maupun taman wisata alam di Indonesia.
Juru Bicara Aliansi Peduli Cagar Alam Pulau Sempu, Agni Paribrata menambahkan, mengenai masyarakat sekitar yang sudah terlanjut menggantungkan hidup dari Sempu dengan mengantar wisatawan dan lainnya, banyak kawasan di sekitar Sempu yang bisa dikelola dengan baik oleh pemerintah menjadi daerah tujuan wisata. Selain itu, edukasi kepada masyarakat sekitar juga perlu dilakukan agar cagar Alam Pulau Sempu bisa dijaga bersama-sama.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.