JAKARTA - Pemerintah Indonesia berencana akan segera mengevakuasi 7 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Kepulauan Karibia akibat terjangan Badai Irma. Ketujuh WNI tersebut diketahui menetap di Pulau Tortilla, British Virgin Island (BVI).
Sebelumnya, pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Houston telah berhasil menghubungi ketujuh WNI tersebut. Ketujuh WNI yang bekerja sebagai terapis spa diketahui dalam keadaan selamat. Dampak kehancuran yang ditimbulkan Badai Irma di Virgin Island cukup besar hingga membuat proses evakuasi harus segera dilakukan.
"Selama hampir 4 hari, Badai Irma menerjang Kepulauan Karibia dan sampai saat ini masih ada 7 WNI kita di Virgin Island yang masih belum bisa kita evakuasi. Tampaknya setelah mengamati situasi logistik dan kehidupan sehari-hari di sana, kita sudah memutuskan untuk segera mengevakuasi 7 orang tersebut," ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan BHI (PWNI-BHI) Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Kamis (15/9/2017).
Pria yang akrab disapa Iqbal itu manambahkan, bahwa hampir 90% infrastruktur di Virgin Island rusak akibat Badai Irma. Listrik dan air di pulau tersebut juga terputus dan mati hingga menyulitkan kehidupan sehari-hari masyarakat.
"Saat ini kondisi logistik di sana cukup memprihatinkan karena itu kita sedang dalam upaya evakuasi, " imbuh Iqbal.