Di balik sifat keras dan beringasnya sebenarnya John Kei adalah orang yang penyayang dan sangat peduli dengan saudara atau orang-orang yang sedang susah.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada John Kei pada 27 Desember 2012 lalu. Dia terbukti membunuh Bos PT Sanex Steel Indonesia Tan Harry Tantono alias Ayung.
Namun Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman John Kei dari 12 tahun menjadi 16 tahun penjara. John Kei ditahan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, namun tidak lama kemudian dia dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.