Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Batubara Ditangkap, Aktivis Anti Korupsi Cukur Gundul Bentuk Rasa Syukur

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 14 September 2017 |23:00 WIB
 Bupati Batubara Ditangkap, Aktivis Anti Korupsi Cukur Gundul Bentuk Rasa Syukur
Pegiat anti korupsi botaki kepala (Foto: Wahyu/Okezone)
A
A
A

MEDAN – Sejumlah aktifis anti-korupsi di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, menggelar acara syukuran atas penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kabupaten Batubara, OK Arya Zulkarnain pada Rabu 13 September 2017 kemarin.

Mereka melaksanakan syukuran di lokasi yang tak jauh dari Kantor Bupati Batubara, Kamis (14/9/2017).

Dalam gelaran syukuran tersebut, para aktifis melakukan aksi menggunduli rambut. Mereka juga berpesta pora menyanyikan lagu dan berjoged dengan lantunan music dari organ tunggal yang sengaja dihadirkan.

Salah seorang aktifis, Arsyad Nainggolan mengatakan, aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk dukungan kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Batubara OK Arya yang telah menjabat dua periode itu.

"Aksi ini merupakan simbol bersih-bersih di pemerintahan Kabupaten Batubara dari segala bentuk korupsi," ujar Arsyad disela-sela acara syukuran.

Mereka juga meminta KPK tidak berhenti pada kasus OTT yang baru saja dilakukan. Tetapi juga harus mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya, seperti hilangnya kas daerah sebesar Rp 80 miliar yang terjadi pada tahun 2010.

“Kami berharap ini tidak berhenti disini. Banyak lagi kasus-kasus di Batubara ini yang selama ini mengendap dan saat ini adalah momentum yang paling tepat untuk diungkap oleh KPK,”tandasnya.

Untuk diketahui, OK Arya terjaring dalam operasi tangkap tangan yang digelar KPK di Kabupaten Batubara. OK Arya terjaring bersama 6 orang lainnya, yang terdiri dari anak buahnya dan rekanan swasta.

Mereka diamankan bersama barang bukti uang tunai. Operasi tangkap tangan itu diduga terkait penyuapan atas pengurusan sejumlah proyek di kabupaten tersebut.

Saat ini OK Arya bersama enam orang lainnya sudah diboyong ke Kantor KPK di Jakarta untuk mengikuti pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya status hukum mereka akan disampaikan KPK dalam konfrensi pers yang akan digelar hari ini.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement