Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini 4 Kepala Daerah yang Kena OTT KPK Sepanjang 2017

Ahmad Sahroji , Jurnalis-Sabtu, 16 September 2017 |07:32 WIB
Ini 4 Kepala Daerah yang Kena OTT KPK Sepanjang 2017
A
A
A

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku pasrah soal kasus korupsi yang melibatkan sejumlah kepala daerah dan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan diciduknya Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain oleh OTT yang dilakukan KPK pada Rabu, 13 September 2017, semakin menambah deretan nama kepala daerah yang tersandung korupsi sepanjang 2017.

Berikut daftar kepala daerah yang kena OTT yang telah dihimpun Okezone:

1. Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain (September)

Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, pada Rabu ‎13 September 2017. Hasilnya Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen diringkus KPK atas dugaan suap proyek infrasrtuktur.

Selain OK Arya Zulkarnaen, KPK juga menciduk tujuh orang lainnya yakni pemilik dealer mobil di Batubara, Sujendi Tarsono; Kadis PUPR Pemkab Batubara, Helman Hendardy; dua orang kontraktor Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar; Staf Pemkab Batubara, AGS; pihak swasta, KHA; dan Sopir Istri OK Arya, MNR.

2. Wali Kota Tegal Siti Masitha (Agustus)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno sebagai tersangka. Bunda Sitha sapaan akrab Siti Masitha diduga menerima suap sebesar Rp5,1 Miliar dari berbagai proyek.

Bukan hanya Bunda Sitha, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Dua orang tersebut yakni, Politikus Partai Nasdem, Amir Mirza Hutagalung dan Wakil Direktur Bagian Umum dan Keuangan RSUD Kardinah, Tegal, Cahyo Supriadi.

3. Bupati Pamekasan Achmad Syafii Yasin (Agustus)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kamis (3/8/2017), terkait dugaan suap untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.

4. Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (Juni)

Gubernur Ridwan Mukti beserta istri ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap dari komisi proyek jalan di Bengkulu, Sabtu (20/9/2017). Istrinya Lily Martiani Maddari terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Selasa 20 Juni lalu di rumah pribadinya dengan barang bukti Rp1 miliar dalam pecahan Rp100 ribu.

Tersangkut kasus korupsi tersebut, Ridwan Mukti menyampaikan permohonan maaf dan pengunduran dirinya baik sebagai Gubernur Bengkulu maupun sebagai Ketua DPD Golkar Bengkulu.(fin)

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement