Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Meninggal di Tanah Suci? Bagaimana Prosedur Pemakamannya?

Yudhistira Dwi Putra , Jurnalis-Sabtu, 16 September 2017 |08:31 WIB
Meninggal di Tanah Suci? Bagaimana Prosedur Pemakamannya?
A
A
A

JAKARTA - Data Pusat Krisis Kesehatan Republik Indonesia menunjukkan, hingga 14 September 2017, sebanyak 458 orang jamaah meninggal selama penyelenggaraan ibadah haji 2017. Angka tersebut tercatat jauh lebih banyak dibanding tahun 2016 yang berada pada angka 342 orang.

Penyelenggaraan ibadah haji 2017 yang bertepatan dengan puncak musim panas di Arab Saudi disebut sebagai penyebab utama tingginya angka kematian jamaah haji. Selain itu, banyaknya jamaah yang berangkat dengan status risiko tinggi (risti) juga disebut sebagai salah satu penyebab lainnya.

Lalu, bagaimanakah prosedur pemakaman para jamaah haji yang meninggal di tanah suci? Berikut uraiannya:

1. Proses Administratif

Kepala Bidang Humas Kementerian Agama, Rosidin Karidi menjelaskan, seluruh jamaah yang meninggal selama pelaksanaan ibadah haji akan otomatis dimakamkan di tanah suci, entah itu Makkah ataupun di Madinah.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement