 
                Pada tahap sosialisasi ini, petugas Dinas Perhubungan akan langsung menegur melalui pengeras suara. “Saat ini masih tahap sosialisasi, dan setelah itu akan dilakukan penindakan. Untuk penindakan kewenangan ada di Satlantas,” katanya.
Dalam waktu dekat Dishub juga akan melakukan   penambahan 11 Area Traffic Control System(ATCS) yang ditargetkan   terpasang pada November mendatang. 
 
 Penambahan ATCS dimaksudkan  untuk mengajarkan disiplin berlalu lintas  kepada masyarakat.  Berdasarkan pengamatan melalui ATCS yang telah  dipasang di 27 titik  dari total 56 persimpangan yang berlampu lalu  lintas di Kota Semarang,  masih banyak pengemudi kendaraan bermotor,  terutama sepeda motor  melakukan pelanggaran lalulintas. 
 
 ATCS ini tidak hanya  dimanfaatkan membantu petugas untuk keperluan  tilang. Melalui bukti  rekaman CCTV, juga bisa membantu dalam pengusutan  suatu kejadian,  seperti tabrakan hingga tawuran yang terekam di sistem  ATCS.  Sebelumnya, sistem e- Tilang seperti ini sudah diterapkan di  sejumlah  titik di Kota Surabaya, Jawa Timur.
(Qur'anul Hidayat)