Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengumuman! E-Tilang CCTV Segera Diberlakukan di Semarang

Koran SINDO , Jurnalis-Sabtu, 16 September 2017 |13:03 WIB
Pengumuman! E-Tilang CCTV Segera Diberlakukan di Semarang
Ilustrasi.
A
A
A

Pada tahap sosialisasi ini, petugas Dinas Perhubungan akan langsung menegur melalui pengeras suara. “Saat ini masih tahap sosialisasi, dan setelah itu akan dilakukan penindakan. Untuk penindakan kewenangan ada di Satlantas,” katanya.

Dalam waktu dekat Dishub juga akan melakukan penambahan 11 Area Traffic Control System(ATCS) yang ditargetkan terpasang pada November mendatang.

Penambahan ATCS dimaksudkan untuk mengajarkan disiplin berlalu lintas kepada masyarakat. Berdasarkan pengamatan melalui ATCS yang telah dipasang di 27 titik dari total 56 persimpangan yang berlampu lalu lintas di Kota Semarang, masih banyak pengemudi kendaraan bermotor, terutama sepeda motor melakukan pelanggaran lalulintas.

ATCS ini tidak hanya dimanfaatkan membantu petugas untuk keperluan tilang. Melalui bukti rekaman CCTV, juga bisa membantu dalam pengusutan suatu kejadian, seperti tabrakan hingga tawuran yang terekam di sistem ATCS. Sebelumnya, sistem e- Tilang seperti ini sudah diterapkan di sejumlah titik di Kota Surabaya, Jawa Timur.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement