Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengumuman! E-Tilang CCTV Segera Diberlakukan di Semarang

Koran SINDO , Jurnalis-Sabtu, 16 September 2017 |13:03 WIB
Pengumuman! E-Tilang CCTV Segera Diberlakukan di Semarang
Ilustrasi.
A
A
A

SEMARANG – Sistem tilang elektronik (e-Tilang) menggunakan pengawasan dengan teknologi closed-circuit television (CCTV) segera diberlakukan di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Sejumlah titik kini sudah dipasang CCTV untuk dilakukan uji coba sebelum sistem e-Tilang benar-benar diberlakukan. Wakasat Lantas Polrestabes Semarang Kompol Sumitra mengatakan, pihaknya bersama dengan Dinas Perhubungan Dishub Kota Semarang saat ini sudah melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk dan juga melalui media massa.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Dishub, Kejaksaan Negeri Semarang, Pengadilan, dan Satpol PP, disepakati bahwa mulai 15 sampai 24 September merupakan tahapan sosialisasi,” paparnya kemarin.

Ia menambahkan, setelah dilakukan sosialisasi, pihaknya bersama sejumlah pihak terkait akan memberikan teguran kepada pelanggar yang terekam CCTV dan akan dilanjutkan dengan penilangan.

(Baca juga: Wacanakan E-Tilang CCTV, Kapolda Jabar: Bisa Menekan Pungli di Jalanan)

Untuk tindakan, petugas akan mendatangi alamat rumah pemilik kendaraan dengan membawa bukti pelanggaran berupa rekaman CCTV. Jika kendaraan yang melanggar sudah dijual maka nanti akan dikirim kepada pemilik baru. “Teknis untuk penilangan, nanti ada regu jaga yang setiap waktu akan mengirimkan bukti pelanggaran ke Direktorat Lalu Lintas," ujarnya.

Dari Direktorat Lalu Lintas nanti akan mengirimkan alamat rumah pemilik kendaraan. Dari situ petugas akan mendatangi rumah dengan membawa surat tilang. Untuk prosesnya sama dengan tilang biasanya,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang M Khadiq mengungkapkan, sampai saat ini sudah ada 27 titik yang dipasang CCTV.

Adapun titik yang menjadi uji coba, yakni di Simpang Krapyak, Simpang Kalibanteng, Jalan Abdulrahman Saleh, Tugu Muda, Jalan Kyai Saleh, dan Jalan Thamrin. Kemudian, Jalan Pandanaran, Kawasan Hutama Karya, Perempatan Bangkong, Perempatan Milo, Sam Poo Kong, Jalan Kaligarang, Jalan dr Kariadi, dan Depan Mapolda Jateng.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement