Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buntut Aksi Massa di LBH Jakarta, Polisi Amankan 5 Provokator

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 18 September 2017 |05:35 WIB
Buntut Aksi Massa di LBH Jakarta, Polisi Amankan 5 Provokator
Kapolda Metro Irjen Idham Azis sambangi gedung LBH Jakarta (Foto: Fadel/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Buntut dari aksi massa yang terjadi di sekitaran Kantor LBH Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, kepolisian mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai biang keladi bentrok antara polisi dan masyarakat.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Adziz mengatakan, pihaknya menangkap sekira empat atau lima orang. Sebab, berdasarkan pantauan intel di lokasi mereka yang dicokok merupakan provokator dari aksi yang berujung bentrok tersebut.

"Ada kurang lebih 4-5 orang, beberapa provokator yang memang sudah kita ikuti dari awal sudah kita tangkap dan saya akan proses mereka sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata Idham di lokasi, Senin (18/9/2017).

Jenderal bintang dua itu menerangkan, para pelaku yang dibekuk akan dikenakan dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Saat ini, lanjut dia, seluruh terduga pelaku itu akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Saat Bentrok dengan Massa Anti-Komunis, Polisi Berhasil Evakuasi Peserta Diskusi LBH Jakarta

”Mereka akan dikenakan dengan Pasal 170. Kami memperkirakan massa yang hadir tadi ada sekitar 1.500 orang,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, massa aksi yang hadir di lokasi itu terdiri dari berbagai elemen. Kata dia, semula mereka melakukan orasi secara damai. Namun, tatkala pihaknya mencoba upaya persuasif untuk membubarkan massa, ada upaya dari sang provokator sehingga membuat situasi kian memanas.

"Ada beberapa kelompok, di antaranya aliansi mahasiswa anti komunis, ada juga dari Bang Japar, dan lain-lainlah. Semakin malam semakin mereka berkumpul sehingga kami cepat mengambil tindakan supaya mereka bisa kita kendalikan," ujarnya. (ran)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement