Meskipun begitu, Syafii menjelaskan belum mengetahui sudah berapa lama pohon ganja ditanam oleh tersangka tersebut. Menurutnya hasil pemeriksaan sementara penyidik, dia sengaja membeli biji ganja untuk ditanam.
"Pengakuan sementara dia membeli biji ganja hanya untuk ditanam sendiri. Tapi dia juga pengguna," ucap Syafii.
Meskipun begitu, Syafii masih merahasiakan identitas tersangka dengan alasan pengembangan. Tetapi, saat ini terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan.
"Belum. Kan masih pengembangan Kalau dia ada rencana untuk dijual nanti (pohon ganja). Kan sekarang sudah keburu ditangkap ya," tutup Syafii.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.