Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nazaruddin Ditunjuk sebagai Justice Collaborator, KPK Dianggap Blunder

Nazaruddin Ditunjuk sebagai <i>Justice Collaborator</i>, KPK Dianggap Blunder
M Nazaruddin (Foto: Okezone)
A
A
A

Nazaruddin Bersaksi di Sidang Choel Mallarangeng

Senada, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, penunjukan Nazaruddin sebagai JC akan memberi persepsi buruk di masyarakat terhadap KPK, lantaran koruptor kakap justru mendapat perlakuan khusus.

"Jangan jadikan dia JC, kalaupun dia beri data ya gunakan saja. Saya tidak sependapat, JC itu maksudnya untuk mencari ikan besar, big fish, kalau yang jadi JC big fish itu sendiri kan lucu," kata Fickar.

Peneliti ICW Tama S Langkun pada kesempatan yang sama juga menyebut, penunjukan Nazaruddin sebagai JC sejatinya tidak pada semua kasus yang melibatkan dirinya. Melainkan hanya pada kasus di mana dia sebagai pelaku minoritas. "Jadi tidak bisa dipukul rata dia sebagai JC, harus dipilah-pilah," kata dia.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement