Menurut Meutya, Komisi I menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 21 nama calon anggota KIP untuk dipilih menjadi tujuh nama. Proses uji kelayakan dan kepatutan, menurut dia, diselenggarakan di ruang Komisi I pada 13-14 September 2017.
"Dari hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut, kemudian dilakukan rapat pleno komisi, dan dipilih tujuh nama," katanya.
Menurut Meutya, dengan melakukan uji kelayakan dan kepatutan tersebut, Komisi I DPR RI telah menjalankan amanah yang disampaikan Pemerintah.
(Salman Mardira)