Menurut Meutya, Komisi I menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 21 nama calon anggota KIP untuk dipilih menjadi tujuh nama. Proses uji kelayakan dan kepatutan, menurut dia, diselenggarakan di ruang Komisi I pada 13-14 September 2017.
"Dari hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut, kemudian dilakukan rapat pleno komisi, dan dipilih tujuh nama," katanya.
Menurut Meutya, dengan melakukan uji kelayakan dan kepatutan tersebut, Komisi I DPR RI telah menjalankan amanah yang disampaikan Pemerintah.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.