Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Pledoi Penipuan Rp15,3 Miliar, Ramadhan Pohan: Saya Siap Sumpah Pocong!

Erie Prasetyo , Jurnalis-Kamis, 28 September 2017 |13:58 WIB
Sidang Pledoi Penipuan Rp15,3 Miliar, Ramadhan Pohan: Saya Siap Sumpah Pocong!
Ramadhan Pohan saat di sidang (foto: Wahyudi/Okezone)
A
A
A

MEDAN - Politisi partai Demokrat yang juga mantan calon Walikota Medan tahun 2015, Ramadhan Pohan menjalani sidang pledoi di ruang Cakra I, Pengadilan Negeri Medan, Kota Medan, Kamis (28/9/2017).

Dalam pembelaannya, Ramadhan merasa dijebak oleh terdakwa Linda Panjaitan, RH Simanjuntak (penggugat) dan Citra Panjaitan (Kepala Cabang Bank Mandiri).

"Saya siap sumpah pocong dengan mereka (JPU, Linda dan RH Simanjuntak). Jika yang mereka katakan benar adanya, saya siap dilaknat Allah. Begitu juga sebaliknya," ujar Ramadhan yang mengenakan kemeja biru saat persidangan.

 (Baca: Eks Tim Pemenangan Ramadhan Pohan di Pilkada Medan Dituntut 18 Bulan Penjara)

Ramadhan mengatakan, pihak penggugat menemuinya saat Pilkada Medan tahun 2015. Saat itu pihak penggugat yang merupakan korban penipuan Rp15,3 mengatakan suka rela mambantunya.

"Mereka sebut suka rela bantu saya saat di hotel. Mereka bilang mau bantu karena ingin meembuat perubahan di Medan. Tapi saya tidak tahu berapa jumlah mereka bantu saya. Ada juga yang bantu saya seperti Pak Burhanuddin tapi tidak ada menuntut karena suka rela," tambahnya.

 (Baca: Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan, Ini Kata Ramadhan Pohan)

Dia menjelaskan, dalam persidangkan tidak ada bukti transaksi yang masuk ke dirinya. Ramadhan juga beberapa kali menyindiri jaksa penuntut umum (JPU) karena menuntut tanpa berdasarkan bukti.

Dia juga mengatakan, saat di persidangan JPU menyebut SBY (Ketum Partai Demokrat) akan memberikan uang untuk keperluan Ramadhan di Pilkada Medan. Namun, JPU tidak memberikan bukti terkait hal tersebut. Padahal hal tersebut disebut sebagai dasar RH Simanjuntak mau memberikan pinjaman uang ke Ramadhan.

"Terlalu tidak masuk akal kalau pak SBY mengurusi dana kampanye. Tidak ada bukti atau jejek digital juga soal hal itu. Saya siap dilaknat jika apa yang dikatakan JPU, dan penggugat benar adanya dan berlaku sebaliknya," kata Ramadhan.

Dia mengatakan, soal cek baru diketahui setelah mendapat SMS dari Citra Panjaitan pada Februari 2016. Saat itu, diketahui cek diserahkan Citra ke Linda tanpa sepengetahuan Ramadhan.

"Saya baru tahu Linda ada buka rekening atas nama saya setelah Citra Sms ke saya. Setelah itu saya minta agar semua rekening saya diblock. Tapi sampai sekarang tidak diproses. Padahal harusnya ada surat kuasa saya untuk penyerahan buka cek saya ke Linda. Tidak ada surat kuasa itu. Harusnya Citra yang kepala Cabang paham soal SOP pembukaan rekening dan penyerahan buku rekening. Saya duga ada konspirasi antara mereka," jelas Ramadhan.

Sebelum menyelesaikan pembelaannya, Ramadhan berharap mejelis hakim memberi putusan yang adil sesuai fakta dan bukti yang ditemukan di persidangan.

Setelah Ramadhan membacakan pledoi, hakim Ketua, Erintuah Damanik memberikan kesempatan kepada kuasa hukum Ramadhan untuk membacakan pledoi selanjutnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement