"Saya yakin Fraksi PAN akan sejalan dengan Gerindra, Demokrat dan PKS untuk dua hal, yakni PAN menolak dengan cara apapun kebangkitan PKI. Kedua, jangan bikin Perppu seperti kacang goreng. Saya sampaikan kepada ketum. Saya yakin kita seiring dan sejalan," tuturnya.
Selain bersepakat menolak Perppu Ormas, keempat fraksi tersebut juga menegaskan bahwa kebangkitan komunisme atau PKI serta anasir-anasirnya mesti diwaspadai.
Pasalnya, aturan hukum mengenai larangan komunisme masih terdapat dalam strata hukum di Tanah Air, satu di antaranya melalui TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966.
Sebelumnya, puluhan ribu massa yang dimotori oleh Presidium Alumni 212 menggelar aksi depan Gedung DPR/MPR. Mereka menuntut agar Perppu Ormas segera dicabut dan menolak kebangkitan PKI.
Massa aksi pun diterima oleh pimpinan DPR untuk menyampaikan aspirasinya. Unsur pimpinan yang menerima aspirasi itu terdiri dari Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PAN.
(Ulung Tranggana)