Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ada Aksi 299, Presenter KompasTV Aiman Witjaksono Batal Diperiksa Terkait Laporan Dirdik KPK

Badriyanto , Jurnalis-Jum'at, 29 September 2017 |13:59 WIB
Ada Aksi 299, Presenter KompasTV Aiman Witjaksono Batal Diperiksa Terkait Laporan Dirdik KPK
Dirdik KPK Aris Budiman (Rivan/Antara)
A
A
A

JAKARTA - Presenter Kompas TV Aiman Witjaksono batal memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Ia rencananya diperiksa hari ini sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media elektronik sebagaimana diatur UU Informasi Transaksi Elektronika (ITE).

Aiman akan diintrogasi terkait laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman terhadap program wawancara eksklusif Kompas TV yang menghadiri narasumber Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.

"Kami tunda, untuk kedatangan minggu depan, kami tengah pertimbangkan, apakah datang atau tidak," ungkap Aiman saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/9/2017).

Aiman mengungkapkan alasan lain dirinya tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan karena hari ini sedang sibuk dengan agenda liputan aksi 299 yang dihelat Presedium Alumni 212 di gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.

"Selain itu dari agenda peliputan juga padat hari ini, ada aksi 299 dan lain-lain,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement