JAKARTA – Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto membeberkan kronologi pengadaan senjata impor oleh korps Bhayangkara. Ia menegaskan, pembelian barang tersebut, dilakukan berdasarkan prosedur yang sah.
“Saya nyatakan bahwa barang di Soetta (Soekarno-Hatta) yang dinyatakan yang dimaksud oleh rekan-rekan senjata adalah betul milik Polri dan adalah barang yang sah. Semuanya sudah sesuai prosedur,” ujar Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (30/9/2017).
Jenderal polisi bintang dua itu menambahkan, mulai perencanaan kemudian proses lelang, staf Irwasum dan BPKB sampai dengan pengadaan dan pembelian oleh pihak ketiga dan proses masuk ke Indonesia. Barang tersebut lalu masuk ke wilayah Soetta.
“Dankorps Brimop sudah memberi tahu dan minta rekomendasi ke Bais TNI. Prosedur memang begitu, barang masuk ke Indonesia lalu di karantina dan di cek oleh Bais,” sambungnya.
Jika dalam pengecekan tidak sesuai, terang Setyo, maka dapat dicopot kembali.
“Tapi dalam pelaksaanaannya tidak pernah kaya gitu karena memang ini bukan yang pertama,” tandasnya. (sym)
(Ulung Tranggana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.