JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar fungsi pengawasan obat tidak hanya pada persoalan bisnis, administrasi, dan berbagai prosedur teknis belaka. Sebab, negara harus hadir dalam melindungi seluruh rakyatnya dari bahaya penyalahan obat di Indonesia.
"Ini adalah urusan kehadiran negara, urusan kehadiran pemerintah dalam melindungi rakyatnya, urusan menyelamatkan generasi muda yang akan menjadi penerus masa depan bangsa kita Indonesia," kata Jokowi saat menghadiri acara Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (3/10/2017).
Kepala Negara menegaskan, tugas negara adalah melindungi warganya dari penyalahgunaan obat. Sehingga, tugas tersebut tidak hanya dipikul oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) saja.
Presiden Jokowi mengintruksikan seluruh kementerian dan lembaga negara untuk saling bekerjasama dan bersinergi guna memberantas penyalahgunaan obat supaya dapat melindungi seluruh rakyat dari dampak negatif peredaran obat-obatan terlarang tersebut.
[Baca Juga: Ini Salah Satu Cara Tangkis Pil PCC ke Tangan Masyarakat]