Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terkait Kasus Saracen, Polri: Riandini Itu Bendahara Tamasya Al Maidah

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 06 Oktober 2017 |12:45 WIB
Terkait Kasus Saracen, Polri: Riandini Itu Bendahara Tamasya Al Maidah
Illustrasi Hoax (foto: Shutterstock)
A
A
A

"Banyak karena kami sudah dapat hasil dari PPATK akan disinkronkan dari keterangan mereka," kata Setyo, Selasa, 3 Oktober 2017.

Sindikat Saracen sendiri mematok tarif puluhan juta rupiah dalam mengemas isu ujaran kebencian dan SARA. Hal itu diketahui dari proposal yang disita polisi. Dalam proposal itu Saracen meminta dana sekira Rp72 juta.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni JAS, SR, dan MFT lalu, MAH. Dan terakhir polisi menetapkan Asma Dewi sebagai tersangka ujaran kebencian.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement