"Banyak karena kami sudah dapat hasil dari PPATK akan disinkronkan dari keterangan mereka," kata Setyo, Selasa, 3 Oktober 2017.
Sindikat Saracen sendiri mematok tarif puluhan juta rupiah dalam mengemas isu ujaran kebencian dan SARA. Hal itu diketahui dari proposal yang disita polisi. Dalam proposal itu Saracen meminta dana sekira Rp72 juta.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni JAS, SR, dan MFT lalu, MAH. Dan terakhir polisi menetapkan Asma Dewi sebagai tersangka ujaran kebencian.
(Awaludin)