JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri menerima laporan dugaan korupsi pembangunan 18 Gedung Pusata Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di DKI Jakarta.
"Dugaan korupsinya dalam pembangunan 18 Puskesmas," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Erwanto Kurniadi saat dihubungi, Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Erwanto mengungkapkan, demi menelusuri dugaan tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan 10 saksi. Para saksi itu dari unsur Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
"Penanggung jawab kegiatan ada Dinas Kesehatan Pemprov. Baru mereka yang diklarifikasi," ucap Erwanto.
Sementara itu, Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri Kombes Indarto menyatakan telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi dalam dugaan ini. "Kami sudah melakukan beberapa pemeriksaan, klarifikasi termasuk kami minta audit investigasi pada BPK, itu masih lidik ya, sementara itu," kata Indarto terpisah.
Menurut dia, dalam kasus ini diduga pembangunan Puskesmas itu mengalami keterlambatan penyelesaian. "Jadi harusnya selesainya berapa, itu belum selesai sehingga diperpanjang Pemprov DKI," tutur dia.
(Ranto Rajagukguk)