BANGKOK – Badan penerbangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ICAO, telah menghapus ‘bendera merah’ yang berarti peringatan dari sebuah maskapai penerbangan Thailand. Hal ini diketahui dari penyataan pemimpin junta kerajaan Thailand pada Senin (9/10/2017).
Sebagaimana diberitakan Asia One, Senin (9/10/2017), Thai Airways sebelumnya mendapat peringatan mengenai masalah keamanan dari organisasi penerbangan dunia milik, yakni International Civil Aviation Organization (ICAO). Karena hal tersebut, maskapai ini dilarang terbang ke beberapa negara.
Hukuman ini diberikan setelah audit yang dilakukan ICAO pada 2015 menemukan masalah keamanan yang signifikan dari Thai Airways. ICAO pun melarang maskapai milik Thailand itu terbang ke beberapa negara di Asia, seperti China, Korea Selatan, dan Jepang.
BACA JUGA: Maskapai Thailand Dihukum Badan Penerbangan Dunia
Kebijakan menghilangkan bendera merah ini pun disambut baik oleh pemerintah Thailand. Dengan keputusan ini, maskapai penerbangan Thailand itu dapat terbang ke mana pun.