Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tegas! PP Muhamadiyah: Seword.com Produsen Berita Hoax

Emirald Julio , Jurnalis-Selasa, 10 Oktober 2017 |19:38 WIB
Tegas! PP Muhamadiyah: Seword.com Produsen Berita <i>Hoax</i>
A
A
A

JAKARTA –Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah melaporkan situs seword.com kepada Kemenkominfo. Hal tersebut lantaran seword dianggap telah menyebarkan hoax serta ujaran yang mengarah kepada kebencian.

“Karena setelah kita pelajari media ini adalah salah satu produsen hoax yang sesungguhnya di Tanah Air. Berita-berita yang di-posting di media onlinenya itu sangat jauh dari kualitas media yang sesungguhnya,” jelas Ketua Bidang Infokom PP Muhammadiyah, Siswanto Rawali di Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Jakarta Pusat.

Permasalahan mengenai situs Seword.com sebenarnya sudah mulai menyeruak pada awal tahun ini. Bahkan, Okezone pun pernah menyoroti mengenai hal-hal yang dianggap ganjil dalam situs media tersebut.

Salah Satunya adalah tidak dicantumkannya kode etik media siber sebagai patokan dalam pemberitaannya. Tak hanya itu, di situs seword tidak tercantum nama-nama dewan redaksi atau bukti verifikasikasi dari pihak Dewan Pers yang menjadi bukti bahwa mereka merupakan media kredibel.

[Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Polisikan Situs Seword.com, Ini Sebabnya]

“Menurut penilaian kita, konten-konten di Seword.com itu lebih banyak bermuatan hoax dan berpotensi menimbulkan kebencian, permusuhan, pertentangan dan memprovokasi kelompok masyarakat. Oleh karena itu kami meminta kepada pemerintah yang saat ini sedang gencar untuk menciptakan jagat informasi kita yang bertanggung jawab dan sehat, menurut kita media ini perlu ditertibkan,” sambungnya.

Oleh karena itu, Siswanto meminta menutup media yang dinilai‘abal-abal’ itu. “Kita minta kepada Kominfo agar media itu ditutup,” tegasnya.

Tak hany ke Kemenkominfo, Siswanto memastikan pihaknya akan melaporkan seword ke polisi. “Habis ini kami akan melaporkan ke Bareskrim supaya pemilik media Seword.com dapat diproses secara hukum,” tandasnya. (sym)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement