Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Gubernur DKI, Anies Baswedan Menerima Gaji Lebih Kecil daripada Ahok

Muhammad Iqbal , Jurnalis-Jum'at, 13 Oktober 2017 |16:54 WIB
  Jadi Gubernur DKI, Anies Baswedan Menerima Gaji Lebih Kecil daripada Ahok
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (foto: Okezone)
A
A
A

"Dibandingkan dengan gaji Ahok saat masih menjabat wagub pada 2013, gaji wagub sekarang lebih kecil. Gaji Ahok saat itu sebesar Rp6,91 juta," ujarnya.

 (Baca: Ini Pesan Anies Baswedan kepada Warga Jakarta saat Pelantikan Gubernur DKI)

Kendati begitu, Mawardi menjelaskan perihal gaji Anies-Sandi yang di bawah upah minimum provinsi (UMP) 2017 sebesar Rp3,65 juta/bulan tidaklah mutlak. Pasalnya, keduanya masih akan mendapatkan tunjangan berupa biaya operasional.

"Jumlahnya cukup besar. Anies-Sandi juga berhak mendapatkan tunjangan operasional atau biaya penunjang operasional (BPO) sebesar 0,13 persen per tahun dari PAD DKI. Hal itu didasari PP Nomor 109 Tahun 2000," tandasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement