"Dibandingkan dengan gaji Ahok saat masih menjabat wagub pada 2013, gaji wagub sekarang lebih kecil. Gaji Ahok saat itu sebesar Rp6,91 juta," ujarnya.
(Baca: Ini Pesan Anies Baswedan kepada Warga Jakarta saat Pelantikan Gubernur DKI)
Kendati begitu, Mawardi menjelaskan perihal gaji Anies-Sandi yang di bawah upah minimum provinsi (UMP) 2017 sebesar Rp3,65 juta/bulan tidaklah mutlak. Pasalnya, keduanya masih akan mendapatkan tunjangan berupa biaya operasional.
"Jumlahnya cukup besar. Anies-Sandi juga berhak mendapatkan tunjangan operasional atau biaya penunjang operasional (BPO) sebesar 0,13 persen per tahun dari PAD DKI. Hal itu didasari PP Nomor 109 Tahun 2000," tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.