BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Balikpapan menyatakan 7 partai politik telah lolos seleksi berkas pendaftaran hingga pukul 12.00 Wita, Senin (16/10/2017). Dari ketujuh partai itu, Persatuan Indonesia (Perindo) menjadi partai yang pertama kali lolos dengan jumlah anggota yang didaftarkan sebanyak 724 orang.
Ketua KPUD Balikpapan, Noor Thoha menjelaskan, saat ini ada Surat Edaran KPU pusat bernomor 580 tertanggal 12 Oktober 2017. Surat itu isinya KPU di daerah bisa meloloskan berkas pendaftaran partai politik selama jumlah daftar melebihi dari syarat minimal keanggotaan.
"Selama yang diserahkan ke KPU jumlah anggota parpolnya di atas 619 orang, maka tidak masalah, berkas itu akan kami terima dan dinyatakan lolos persyaratan pendaftaran," kata Noor Thoha saat disambangi Okezone di kantornya.
Namun KPUD tetap meminta perbaikan berkas apabila ada parpol yang belum memenuhi syarat berkas. "Kalau ada yang harus memperbaiki maka kami tunggu sebelum 24.00 Wita malam ini atau kami anggap tidak mendaftar sebagai partai politik peserta pemilu 2019 di kota ini," tegasnya.
Sementara Ketua DPD Perindo kota Balikpapan, Doni Rempas mengatakan, partai yang dipimpinnya siap untuk menghadapi perhelatan pemilihan umum 2019 baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden.