Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Tegaskan RUU Ekonomi Kreatif Bukan Upaya Batasi Kreatifitas

DPR Tegaskan RUU Ekonomi Kreatif Bukan Upaya Batasi Kreatifitas
A
A
A

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif yang saat ini bakal dibahas oleh DPR dibuat bukanlah dimaksudkan untuk membatasi inovasi dari para pelaku usaha ekonomi kreatif nusantara.

"Jangan salah, RUU ini kita buat dan disusun untuk memayungi. Bukan membatasi, sebab kreativitas tidak bisa dibatasi," kata Ketua Komisi X DPR Djoko Udjianto dalam rilis.

Menurut dia, penyusunan RUU Ekonomi Kreatif bakal dilakukan secara komprehensif atau menyeluruh karena bakal mengatur antara lain soal skema permodalan, perkreditan hingga pemasaran dari para pelaku usaha sektor itu.

Sebagaimana diwartakan, sektor ekonomi kreatif yang memiliki beragam inovasi dan gagasan termutakhir merupakan bahan bakar yang diperlukan dalam rangka mengembangkan kondisi perekonomian nasional agar lebih berdaya saing secara global. "Ekonomi kreatif menjadi salah satu bahan bakar ekonomi nasional," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih.

Menurut dia, hal tersebut karena sektor ekonomi kreatif mengedepankan pada ide-ide kreatif dan inovasi serta eksperimen dalam memanfaatkan sumber daya alam.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement