Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dugaan Politikus Penyandang Dana Saracen, Polri: Kita Memandang Berdasarkan Fakta

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 17 Oktober 2017 |16:12 WIB
Dugaan Politikus Penyandang Dana Saracen, Polri: Kita Memandang Berdasarkan Fakta
Polisi menunjukkan barang bukti terkait Saracen. Foto dok Okezone
A
A
A

JAKARTA – Kepolisian Indonesia enggan berkomentar terkait adanya dugaan sejumlah politikus yang menjadi penyandang dana kelompok penyebar kebencian Saracen. Kelompok tersebut menyebarkan kebencian dengan menggunakan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA),

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran mengatakan pihaknya lebih mementingkan fakta dari lapangan dan penyelidikan.

“Kita memandang berdasarkan fakta saja, persoalan di situ ada nama a,b,c,d,e, itu kan persoalan fakta, jadi kita tidak karena pendekatan yang lain-lain," katanya di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2017).

Baca Juga: Polisi Janji Segera Rampungkan Berkas Pimpinan Saracen

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement