Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dugaan Politikus Penyandang Dana Saracen, Polri: Kita Memandang Berdasarkan Fakta

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 17 Oktober 2017 |16:12 WIB
Dugaan Politikus Penyandang Dana Saracen, Polri: Kita Memandang Berdasarkan Fakta
Polisi menunjukkan barang bukti terkait Saracen. Foto dok Okezone
A
A
A

Sejauh Polri sudah menahan enam pelaku dari kelompok Saracen. Salah satu yang mencuat namanya adalah Asma Dewi. Ia ditahan lantaran diduga sebagai pihak yang terhubung dengan Saracen. Mabes Polri menyebutkan hasil penelusuran ditemukan adanya uang Rp 75 juta yang ditransfer oleh Asma kepada tersangka Saracen berinisial NS.

Simak Juga: Terkait Kasus Saracen, Polri: Riandini Itu Bendahara Tamasya Al Maidah

"Kita dalami (aliran dana itu), itu sangat teknis, dan tidak akan saya sampaikan ke publik," bebernya menambahkan bahwa semua fakta akan terkuak dalam persidangan.

"Persidangan Indonesia ini kan terbuka, di sana akan kelihatan semua, petanya seperti apa. bukan tidak mau membuka, sudah memberikan keterangan kepada kawan-kawan, cuma kan saya juga harus memberikan keterangan yang kira-kira tidak mengganggu proses penyidikan selanjutnya."

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan ada nama-nama tokoh yang selama ini dikenal publik dalam laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang aliran dana ke Saracen. Setidaknya ada 14 rekening bank yang diberikan polisi untuk di telaah oleh PPATK.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement