Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

INSOMNIA: Miris! Kids Jaman Now, Tiga Anak Bawah Umur Ini Silih Berganti 'Begituan' di WC

Ade Putra , Jurnalis-Kamis, 19 Oktober 2017 |01:46 WIB
INSOMNIA: Miris! <i>Kids</i> Jaman <i>Now</i>, Tiga Anak Bawah Umur Ini Silih Berganti 'Begituan' di WC
Ilustrasi. Foto Okezone
A
A
A

Berdasarkan hasil penyelidikan itu, akhirnya diketahui ternyata pelakunya adalah dua anak di bawah umur juga. Serangkaian penyelidikan dilakukan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Salah satu pelaku, FA terendus.

Dia kemudian ditangkap tanpa perlawanan dan digiring ke Mapolresta Pontianak guna proses hukum lebih lanjut. "Untuk KS sendiri saat ini sedang dalam pencarian," terang Husni.

Dalam penanganan perkara, kepolisian melakukan koordinasi dengan Bapas anak. Lantaran kedua pelaku masih berusia anak-anak. Sehingga harus dilakukan dengan proses hukum yang khusus untuk anak.

"Proses hukum dilakukan terhadap anak harus dilakukan dengan sendirinya. Maka dari itu harus koordinasikan dengan lembaga terkait," katanya.

Atas apa yang dilakukannya, FA dijerat pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement