Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AS Rilis Dokumen Rahasia Tragedi 65, YPKP Melapor ke Komnas HAM

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 24 Oktober 2017 |15:38 WIB
AS Rilis Dokumen Rahasia Tragedi 65, YPKP Melapor ke Komnas HAM
YPKP 65 melapor ke Komnas HAM (Rizky/Okezone)
A
A
A

"Negara ini tidak punya inisiatif paling tidak rekonsiliasi sejarah baik dari Banser, NU, dan para korban. Ini tugas negara jangan sampai sejarah dipasung sehingga tidak diketahui kebenarannya," kata Nurchoiron saat menerima laporan.

Ia mengatakan, Komnas HAM tidak memiliki kewenangan yang cukup kuat untuk mengatasi permasalah itu. Komnas HAM diberi mandat dalam UU untuk mendapat informasi terkait kebenaaran sejarah 65 namun sampai saat ini pemerintah Indonesia tidak bisa berbuat apa apa.

"Jangan serahkan semua di Komnas HAM di berbagai negara lain itu soal rekonsiliasi terjadi karena perhatian pemerintahnya timggi, kedua rezim yang berkuasa bisa membawa pelaku untuk lakukan rekonsiliasi pertanyaan nya bisa engga pemerintah melakukan itu ? Dua sarat itu kalo tidak dilakukan tidak masuk akal menurut saya. Jadi bapak semua percuma datang bolak balik kesini," tambahnya.

Pun demikian Nurchoiron mengaku pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pelanggaran HAM baik yang terjadi pada 65 maupun lainnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement