JAKARTA - Peneliti asal organisasi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadil Ramadhanil menegaskan semua partai politik yang akan mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, wajib dilakukan verifikasi faktual.
Sebabnya, kata Fadil, verifikasi faktual tersebut untuk menyamakan persepsi di masyarakat bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun pemerintah memberikan aturan yang sama terhadap semua partai politik calon peserta Pilpres 2019.
"Hal ini penting, untuk memberikan kesamaan perlakuan terhaap seluruh partai politik calon peserta pemilu," kata Fadil saat dikonfirmasi, Jumat (27/10/2017).
Baca: Tak Lolos Verifikasi KPU, Partai Idaman Pastikan Gugatan UU Pemilu di MK Jalan Terus