Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presidium Alumni 212 Sambut Positif Izin Hotel Alexis yang Tak Diperpanjang Pemprov DKI

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 31 Oktober 2017 |06:50 WIB
Presidium Alumni 212 Sambut Positif Izin Hotel Alexis yang Tak Diperpanjang Pemprov DKI
Hotel Alexis (Foto:Tripadvisor)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa tidak akan memperpanjang izin hotel Alexis yang berlokasi di Jakarta Utara.

Langkah yang dilakukan oleh Anies pun mendapatkan tanggapan positif dari Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Anies untuk membersihkan penyakit masyarakat dari kota Jakarta akan selalu didukung oleh ormas-ormas.

"Bagus, kami dukung, kalau izin sudah selesai tidak perlu diperpanjang agar Jakarta bersih dari penyakit masyarakat dan kemaksiatan," katanya kepada Okezone, Selasa (31/10/2017).

Slamet pun menyatakan siap bahwa bila pihaknya dibutuhkan oleh Anies-Sandi untuk terlibat dalam mengawal penutupan hotel Alexis yang diduga ada praktek prostitusi didalamnya.

"Jika dibutuhkan kami siap mengawalnya," jelas Slamet.

Selain itu, Slamet juga berpesan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta bila nantinya hotel Alexis sudah resmi ditutup untuk dapat menyediakan lapangan pekerjaan kepada mantan karyawan Alexis.

"Siapkan lapangan kerja baru yang lebih baiuk untuk mantan karyawan hotel Alexis," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tegas menyatakan pihaknya tidak akan memperpanjang izin Hotel Alexis yang berlokasi di Jakarta Utara. Menurut Anies, hal itu dilakukan guna menjadikan Jakarta sebagai kota yang bersih dari praktik prostitusi lantaran banyak aduan dari beberapa kalangan praktik asusila tersebut kerap terjadi di Hotel Alexis.

"Kita tegas. Kita tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi, dan kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan," ungkap Anies.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement