NIK dan nomor KK yang sudah dikirimkan tersebut akan diverifikasi oleh Dukcapil guna mengetahui keabsahannya, sehingga pelanggan tidak dapat mengirimkan NIK dan nomor KK palsu.
Sementara itu, masih ada pelanggan nomor prabayar belum berhasil mendaftarkan "sim card" mereka karena kesulitan dalam memasukkan nomor KK. Kendala lainnya dalam mendaftarkan nomor prabayar tersebut sedang ditelusuri oleh Dukcapil.
"Kami sedang memetakan detailnya (masalah registrasi)," kata Zudan di Jakarta, Selasa.
Keengganan pengguna nomor prabayar dalam meregistrasikan NIK dan nomor KK antara lain karena adanya kekhawatiran penyalahgunaan data oleh perusahaan telekomunikasi.
Salah seorang pengguna nomor prabayar yang belum mendaftar ulang, Winanti (30), mengatakan pihaknya merasa tidak aman memberikan nomor KK ke perusahaan telekomunikasi.