Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Pertama Ketentuan Wajib Daftar Ulang, 48 Juta Pelanggan Telah Registrasikan NIK

Hari Pertama Ketentuan Wajib Daftar Ulang, 48 Juta Pelanggan Telah Registrasikan NIK
Ilustrasi (FOTO: Yudhistira Dwi Putra)
A
A
A

Pihaknya khawatir keterangan nama ibu kandung, yang tertera di KK, dapat disalahgunakan apabila kartu debit dan kartu kreditnya bermasalah.

"Khawatirnya dengan data perbankan, misalnya kalau kartu ATM atau kartu kredit bermasalah lalu melapor via 'call center', pihak 'customer service' pasti minta nama ibu kandung untuk syarat atau pembukaan password supaya laporannya bisa ditindaklanjuti," katanya.

Winanti sendiri mengaku belum akan mendaftarkan ulang nomor prabayarnya dengan NIK dan nomor KK dalam waktu dekat.

"Saya menunggu detik-detik terakhir pendaftaran saja, kan masih sampai tahun depan 28 Februari 2018," ujarnya.

(ydp)

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement