JAKARTA - Deklarasi Balfour yang mengawali terjadinya konflik Israel-Palestina memasuki usia 100 tahun. Deklarasi yang diterbitkan Menteri Luar Negeri Inggris Lord Arthur Balfour pada 2 November 1917.
Dalam deklarasi tersebut dinyatakan bahwa Inggris mendukung pendirian negara Yahudi. Dukungan tersebut menjadi salah satu pemicu berdirinya negara Israel pada 1948 serta mengawali penderitaan warga Palestina hingga saat ini.
BACA JUGA: Menlu RI: Palestina Ada di Setiap Helaan Nafas Diplomasi Indonesia
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir mengatakan, komitmen Indonesia untuk mendukung kemerdekaan Palestina tidak akan surut. Hal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dalam laporan pencapaian tiga tahun masa jabatannya beberapa waktu lalu.
"Dalam berbagai forum kita selalu mendorong kemerdekaan palestina. Ulang tahun Deklarasi Balfour ini reminder buat kita untuk terus mendorong kemerdekaan palestina," ujar Arrmanatha Nasir kepada awak media di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2017).
BACA JUGA: Merdekakan Palestina, Indonesia Tak Bisa Tunggu 50 Tahun Lagi
Deklarasi Balfour sedikit banyak mengubah wajah kawasan Timur Tengah. Ratusan ribu warga keturunan Arab di Palestina harus tersingkir di tanah air mereka sendiri akibat mandat dari Deklarasi Balfour tersebut.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan anggota pemerintahannya telah mengklaim kesiapan untuk menuntut Pemerintah Inggris atas Deklarasi Balfour. Pemerintah Palestina menilai deklarasi tersebut telah menyebabkan eksodus sekira 700 ribu warga Palestina pada 1948.
(Rifa Nadia Nurfuadah)